Struktur Organisasi

Shining Kids School Palangka Raya memiliki bagan struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui SK Yayasan Pilar Bumi Tambun Bungai yang diperbaharui pada tanggal 15 Januari 2019 dengan nomor SK Kepengurusan 05/YPBTB/SK/I/2019. Berikut adalah struktur organisasi yang beserta uraian tugas masing-masing personil :

URAIAN TUGAS

  1. Ketua Yayasan Pilar Bumi Tambun Bungai bertanggungjawab dalam :
  • Memantau Proses Pendidikan di PAUD Shining Kids School Palangka Raya agar visi misi yayasan dapat tercapai dan melaporkan secara berkala kepada Pembina Yayasan.
  • Bekerjasama dengan semua pihak dan pemangku kepentingan untuk kelancaran pendidikan di PAUD Shining Kids School.
  1. Kepala Sekolah PAUD Shining Kids School bertanggungjawab dalam :
  • Pengelolaan/manajemen PAUD Terpadu Shining Kids School.
  • Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja guru.
  • Melakukan evaluasi terhadap program pembelajaran.
  • Memimpin setiap proses rapat dan pengawasan secara internal dibawah garis kepemimpinannya dan melaporkan secara berkala kepada pihak Yayasan.
  1. Sekretaris bertanggungjawab dalam :
  • Melakukan tugas administrasi PAUD
  • Menyimpan dan mengelola dokumentasi PAUD
  • Merawat dan mengelola semua fasilitas kantor
  1. Bendahara bertanggungjawab dalam :
  • Mencatat dan mengelola kas keuangan PAUD
  • Menerima pembayaran SPP dan lainnya
  1. Staf Administrasi dan Ops bertanggung jawab untuk :
  • Membantu Sekretaris dan Bendahara dalam hal administrasi
  • Membantu administrasi wali kelas dan para tenaga pendidik
  • Mengelola data pokok pendidikan
  1. Wali Kelas/Pendidik bertanggungjawab untuk :
  • Merancang, mempersiapkan, melaksanakan dan mengelola Kelas sesuai kelompoknya
  • Mencatat dan membagikan pelaporan perkembangan anak
  • Melakukan kerjasama dan komunikasi dengan pihak orang tua dalam program parenting
  1. Guru pendamping bertanggungjawab untuk :
  • Membantu wali kelas dalam pelaksanaan pembelajaran dan seluruh kegiatan anak didik.
  • Mengawasi kegiatan anak di luar kelas.

 

  1. Staf Pendukung bertugas untuk
  • Memberikan dukungan terhadap pendidikan berdasarkan keahlian yang dimiliki secara sukarela apabila dibutuhkan oleh pihak sekolah.

 

  1. Security/Office boy bertugas untuk menjaga keamanan dan kebersihan sekolah.